SUBSTANSI DAKWAH RASULULLAH DI KOTA MEKAH
BAB I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Objek dakwah Rasulullah SAW pada awal kenabian adalah masyarakat Arab
Jahiliyah, atau masyarakat yang masih berada dalam kebodohan. Dalam bidang
agama, umumnya masyarakat Arab waktu itu sudah menyimpang jauh dari ajaran
agama tauhid, yang telah diajarkan oleh para rasul terdahulu, seperti Nabi Adam
A.S. Mereka umumnya beragama watsani atau agama penyembah berhala.
Berhala-berhala yang mereka puja itu mereka letakkan di Ka’bah (Baitullah
= rumah Allah SWT). Di antara berhala-berhala yang termahsyur bernama: Ma’abi,
Hubai, Khuza’ah, Lata, Uzza dan Manar. Selain itu ada pula sebagian masyarakat
Arab Jahiliyah yang menyembah malaikat dan bintang yang dilakukan kaum Sabi’in.
Muhamad diangkat Allah SWT, sebagai nabi atau rasul-Nya ditandai dengan
turunnya Malaikat Jibril untuk menyampaikan wahyu yang pertama kali yakni
Al-Qur’an Surah Al-‘Alaq ayat 1-5. Turunnya ayat Al-Qur’an pertama tersebut,
dalam sejarah Islam dinamakan Nuzul Al-Qur’an.
Setelah Nabi Miuhammad SAW menerima wahyu, maka secara resmi beliau telah
diangkat menjadi Rasul oleh Allah SWT. Beliau mempunyai kewajiban untuk membina
umat yang telah berada dalam kesesatan untuk menuju jalan yang lurus. Dakwah
Nabi Muhammad SAW dimulai dari wilayah Makkah di jazirah Arab, walaupun pada
akhirnya ajaran beliau adalah untuk seluruh umat manusia. Jauh sebelum
kerasulan Nabi Muhammad SAW, sebenarnya Allah SWT juga telah mengutus nabi
Ibrahim a.s. dan Nabi Ismail a.s. Kedua Rasul ini telahberhasil membina bangsa
Arab dan masyarakat makkah menjadi orang yang beriman dan henya menyembah
kepada Allah SWT. Bahkan kedua Rasul tersebut juga diperintah Allah SWT untuk
membangun Ka’bah di Makkah. Namun dengan berjalanya waktu, keimanan masyarakat
Makkah menjadi luntur dan berubah menjadi kemusyrikan dengan menyembah patung
dan berhala. Mereka tidak hanya mengalami kerusakan dalam hal aqidah, bahkan
akhlaknya juga rusak.
Menurut sebagian ulama, setelah turun wahyu pertama (Q.S. Al-‘Alaq: 1-5)
turun pula Surah Al-Mudassir: 1-7, yang berisi perintah Allah SWT agar Nabi
Muhammad berdakwah menyiarkan ajaran Islam kepada umat manusia.
Setelah itu, tatkala Nabi Muhammad SAW berada di
Mekah (periode Mekah) selama 13 tahun (610-622 M), secara berangsur-angsur
telah diturunkan kepada beliau, wahyu berupa Al-Qur’an sebanyak 4726 ayat, yang
meliputi 89 surah. Surah-surah yang diturunkan pada periode Mekah dinamakan
Surah Makkiyyah
B.
Rumusan
Masalah
Maka rumusan masalah yang dibahas dalam makalah ini
terinci sebagai berikut.
1. Bagaimana
cara rasulullah memperbaiki akhlak masyarakat mekah?
2. Bagaimana
cara Rasulullah meluruskan tauhid masyarakat Mekkah?
3. Bagaimana
cara Rasulullah memperjuangkan persamaan hak dan derajat manusia?
C.
Tujuan
Adapun beberapa tujuan dalam pembahasan makalah ini
adalah:
1.
Memenuhi tugas agama islam.
2.
Agar dapat mengetahui dakwah Rasulullah Saw. di
Mekkah.
3.
Menghargai perjuangan Nabi Muhammad Saw.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Memperbaiki Akhlak Masyarakat Mekkah
Masyarakat Makkah pada awal kenabian Muhammad SAW dikenal dengan sebutan
jahiliyah, yakni masyarakat yang tidak mengenal Tuhan yang sebenarnya sebab
patung dan batu menjadi sembahan tuhan mereka dan mereka hidup dalam kegelapan
terutama yang berkaitan dengan akhlak dan moral.Masyarakat Arab waktu itu sudah
menyimpang jauh dan ajaran agama Tauhid, yang telah diajarkan oleh para rasul
terdahulu, seperti Nabi Ibrahim A.S. Mereka umumnya beragama watsani atau agama
penyembah berhala. Berhala-berhala yang mereka puja itu mereka letakkan di
Ka’bah (Baitullah = rumah Allah SWT) yang jumlahnya mencapai 300 lebih. Di
antara berhala-berhala yang termashyur bernama: Ma’abi, Hubal, Khuza’ah, Lata,
Uzza, dan Manat.
Kebiasaan buruk lainnya dalam masyarakat jahiliyah adalah suburnya tindak
kejahatan, perjudian, mabuk-mabukan, pertikaian antar suku, saling membunuh
bahkan mengubur bayi perempuan yang masih hidup menjadi kebiasaan mereka.
Tatanan kehidupan masyarakat tidak berjalan, yang berlaku hanyalah hukum rimba,
siapalah yang kuat dia yang berkuasa dan siapa yang menang dia yang berkuasa.
Mereka sudak tidak menjadikan ajaran para nabi terdahulu sebagai pedoman
hidupnya. Selain itu ada pula sebagian masyarakat Arab jahiliyah yang menyembah
malaikat dan bintang yang dilakukan kaum Sabi’in serta menyembah matahari, bulan,
dan jin yang diperbuat oleh sebagian masyarakat di luar kota Mekah. Dalam
situasi inilah Allah SWT mengutus nabi Muhammad SAW untuk menyampaikan dakwah
ajaran Islam.
Ajaran-ajaran Akhlak dari Rasulullah sebagai berikut :
1.
Mengajak manusia selalu berbuat baik dan menghindari
perbuatan yang buruk dan dosa.
2.
Mengajak manusia untuk saling mengasihi, berbuat baik,
dan tolong menolong.
3.
Manusia dilarang membunuh, mencuri, berdusta, serta
menganiaya.
4.
Mengajak untuk mengasihi fakir miskin dan yatim piatu.
B.
Memperbaiki
Dan Meluruskan Tauhid
Tauhid (Arab :توحيد), adalah konsep dalam
aqidah Islam yang menyatakan keesaan Allah. Dalam pengamalannya ketauhidan
dibagi menjadi 3 macam yakni tauhid rububiyah, uluhiyah dan Asma wa
Sifat. Mengamalkan tauhid dan menjauhi syirik merupakan konsekuensi dari
kalimat syahadat yang telah diikrarkan oleh seorang muslim.
Islam mengajarkan bahwa pencipta dan pemelihara alam semesta adalah Allah
SWT, Tuhan Yang Maha Esa. Allah SWT tempat bergantung segala apa saja dan
makhluk-Nya, tidak beranak dan tidak diperanakkan, serta tidak ada selain Allah
SWT, yang menyamai-Nya (QS. A1-Ikhlas, 112: 1-4). Umat manusia harus beribadah
atau menghambakan diri hanya kepada Allah SWT. Beribadah atau menyembah kepada
selain Allah SWT, termasuk ke dalam perilaku syirik, yang hukumnya haram, dan
merupakan dosa yang paling besar (Q.S An-Nisa’, 4: 48).
إِنَّ
اللَّهَ لا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ
يَشَاءُ وَمَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدِ افْتَرَى إِثْمًا عَظِيمًا (٤٨)
Artinya : “Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni
(dosa) jika Dia (Allah) dipersekutukan dengan yang lain, dan Dia (Allah)
mengampuni segala dosa selain (syirik) itu, bagi
siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka
sungguh ia telah berbuat dosa besar”
Rasulullah
meminta masyarakat mekah untuk tidak menyembah patung yang mereka anggap
sebagai anak tuhan dan dapat memberikan perlindungan kepada mereka.
Mengajarkan
tauhid kepada manusia merupakan substansi dakwah Rasulullah periode Mekah.
Rasulullah mengajarkan dan menyeru kepada umat manusia untuk beribadah hanya
kepada Allah Swt. Hanya Allah Swt., yang patut untuk disembah dan dimintai
pertolongan. Segala macam berhala yang menjadi sesembahan nenek moyang tidak
dapat memberi keuntungan atau kemudaratan. Berhala yang disembah dan diberi
sesaji adalah batu yang tidak dapat berbuat apa-apa. Berhala-berhala tersebut
tidak patut untuk disembah. Rasulullah hadir di tengah-tengah masyarakat
jahiliah dan menyampaikan bahwa hanya Allah Swt., zat yang patut untuk
disembah. Allah Swt. pencipta langit dan bumi beserta isinya. Hanya Dia yang
dapat mengaruniai keselamatan, keberuntungan, dan tempat seluruh makhluk
bergantung.
Tauhid
menjadi dasar untuk menanamkan syariat atau ajaran Islam lainnya. Setelah
seseorang menyembah hanya kepada Allah Swt., ajaran Islam yang selanjutnya akan
dengan sendirinya diterima dan dilaksanakan. Jika dalam diri seseorang telah
tertanam tauhid yang kuat, ia dengan ikhlas akan menerima segala perintah Allah
Swt. dan menjauhi segala larangan-Nya.
Inti ajaran
tauhid yang Rasulullah Saw. tanamkan kepada masyarakat Mekah sebagai berikut.
1.
Mengajak masyarakat Mekah dan Arab umumnya untuk
menyembah Allah Swt. dan meninggalkan berhala.
2.
Beriman kepada Nabi Muhammad saw. sebagai Rasulullah.
3.
Beriman kepada hari akhir sebagai pertanggungjawaban
amal manusia di dunia.
C. Menyampaikan Persamaan Hak dan Derajat
Manusia
Islam mengajarkan persamaan hak di antar
manusia, islam tidak membeda-bedakan yang kaya dan miskin, penguasa dan rakyat,
tuan dan hamba kecuali ketakwaannya. Hal ini bertentangan dengan semangat
masyarakat Arab yang berstratifikasi sesuai dengan kasta, maka apabila mereka
menerima seruan Nabi, hilanglah kedudukan mereka
Ini dapat dilihat pada ketentuan-ketentuan yang
terdapat dalam Al-Qur’an, antara lain.
1.
Dalam Al-Qur’an terdapat sekitar 80 ayat tentang
hidup, pemeliharaan hidup dan penyediaan sarana kehidupan, misalnya dalam Surat
Al-Maidah ayat 32. Di samping itu, Al-Qur’an juga berbicara tentang kehormatan
dalam 20 ayat.
2.
Al-Qur’an juga menjelaskan dalam sekitas 150 ayat
tentang ciptaan dan makhluk-makhluk, serta tentang persamaan dalam penciptaan,
misalnya dalam Surat Al-Hujarat ayat 13.

Artinya :
“Hai manusia, sesungguhnya Kami
menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan
kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal mengenal.
Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang
yang paling bertakwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi
Maha Mengenal.” (QS. Al-Hujarat:13)
3.
Al-Qur’an telah mengetengahkan sikap menentang
kezaliman dan orang-orang yang berbuat zalim dalam sekitar 320 ayat, dan
memerintahkan berbuat adil dalam 50 ayat yang diungkapkan dengan kata-kata : ‘adl,
qisth dan qishash. 4. Dalam Al-Qur’an terdapat sekitar 10 ayat yang berbicara
mengenai larangan memaksa untuk menjamin kebebasan berpikir, berkeyakinan dan
mengutarakan aspirasi. Misalnya yang dikemukakan oleh Surat Al-Kahfi ayat 29.

“Dan katakanlah: "Kebenaran itu datangnya dari Tuhanmu; maka
barangsiapa yang ingin (beriman) hendaklah ia beriman, dan barang siapa yang
ingin (kafir) biarlah ia kafir". Sesungguhnya Kami telah sediakan bagi
orang-orang dzalim itu neraka, yang gejolaknya mengepung mereka. Dan jika
mereka meminta minum, niscaya mereka akan diberi minum dengan air seperti besi
yang mendidih yang menghanguskan muka. Itulah minuman yang paling buruk dan
tempat istirahat yang paling jelek.” (QS. Al-Kahfi:29)
Begitu juga halnya dengan Sunnah Nabi. Nabi Muhammad
saw telah memberikan tuntunan dan contoh dalam penegakkan dan perlindungan
terhadap HAM. Hal ini misalnya terlihat dalam perintah Nabi yang menyuruh untuk
memelihara hak-hak manusia dan hak-hak kemuliaan, walaupun terhadap orang yang
berbeda agama.
Hubungan Antara Hukum Islam Dan HAM Hukum Islam telah
mengatur dan melindungi hak-hak azasi manusia. Antar lain sebagai berikut :
1.
Hak hidup dan memperoleh perlindungan Hak hidup adalah
hak asasi yang paling utama bagi manusia, yang merupakan karunia dari Allah
bagi setiap manusia. Perlindungan hukum islam terhadap hak hidup manusia dapat
dilihat dari ketentuan-ketentuan syari’ah yang melinudngi dan menjunjung tinggi
darah dan nyawa manusia, melalui larangan membunuh, ketentuan qishash dan
larangan bunuh diri. Membunuh adalah salah satu dosa besar yang diancam dengan
balasan neraka, sebagaimana firman Allah dalam Surat Al-Nisa’ ayat 93 yang
artinya sebagai berikut : “Dan barang siapa membunuh seorang muslim dengan
sengaja maka balasannya adalah jahannam, kekal dia di dalamnya dan Allah murka
atasnya dan melaknatnya serta menyediakan baginya azab yang berat.”
2.
Hak kebebasan beragama Dalam Islam, kebebasan dan
kemerdekaan merupakan HAM, termasuk di dalmnya kebebasan menganut agama sesuai
dengan keyakinannya. Oleh karena itu, Islam melarang keras adanya pemaksaan
keyakinan agama kepada orang yang telah menganut agama lain. Hal ini dijelaskan
dalam Al-Qur’an Surat AL-Baqarah ayat 256, yang artinya: “Tidak ada paksaan
untuk (memasuki) agama Islam, sesungguhnya telah jelas jalan yang benar dan
jalan yang salah.”
3.
Hak atas keadilan. Keadilan adalah dasar dari
cita-cita Islam dan merupakan disiplin mutlak untuk menegakkan kehormatan
manusia. Dalam hal ini banyak ayat-ayat Al-Qur’an maupun Sunnah ang mengajak
untuk menegakkan keadilan, di antaranya terlihat
Allah Berfirman yang artinya : “Wahai
manusia sungguh kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan
perempuan, Kemudian kami jadikan berbangsa- bangsa dan bersuku-suku agar kamu
saling mengenal. Sungguh yang paling mulia disisi allah ialah orang yang paling
bertakwa, sungguh Allah Maha Mengetahui, Maha Teliti”
Peran wanita di
masa awal dakwah terus diberdayakan oleh rasulullah, karena kaum wanita
sesungguhnya memiliki kekuatan dahsyat, bila ini diperdayakan untuk gerakan
dakwah akan menghasilkan hasil yang sangat pesat. Pada konteks ini, yang
menjadi titik sentral adalah peran Khadijah yang berhasil mendidik utrid-putri
Rasulullah , mendukung dakwah beliau. Peran kedua dijalankan oleh Asma binti
Abu Bakar , yang menjadi pahlawan pada perjalanan hijrah beliau ke Madinah.
Dari kedua wanita inilah secara bertahap wanita-wanita terkemuka quraisy ,
masuk Islam diantaranya bibi Rasulullah dari jalur bapaknya.
D. Mengubah Kebiasaan Bertaklid
Pada saat masa jahiliyah para
penduduk mekah masih sering menyembah nenek moyang mereka sehingga rasulullah
berusaha untuk meluruskannya agar kembali menyembah kepada Allah SWT. Dan
meluruskan segala jenis adat istiadat yang keluar dari ajaran Allah sehingga
tetap berada di jalan yang benar. Serta juga meluruskan berbagai macam
kebiasaan upacara adat yang keluar dari jalan Allah SWT.
Taqlid pada nenek moyang adalah
kebiasaan yang berakar pada bangsa Arab. Al-taqlid al-madhmum (taqlid yang
haram). Taqlid ini sangat dicela oleh Islam.
Taqlid ini terdiri dari 3 macam, yaitu :
1. Taqlid
yang semata-mata mengikuti adat kebiasaan atau perkataan leluhur yang
bertentangan dengan al-Qur'an dan sunnah Nabi SAW atau mengikuti adat kebiasaan
maupun perkataan yang dasarnya tidak terdapat dalam al-Qur'an dan sunnah SAW.
2. Taqlid
kepada orang atau sesuatu yang tidak diketahui kemampuan dan keahliannya.
3.
Taqlid pada perkataan
atau pendapat seseorang, tetapi orang yang mengikuti tersebut telah mengetahui
bahwa perkataan orang yang diikutinya itu ternyata salah.
BAB
III
PENUTUP
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Hikmah yang
dapat diperoleh dari sejarah dakwah Rasulullah pada periode Mekah, antara lain
sebagai berikut.
a.
Menyadari bahwa
melalui kesabaran dan keuletan dalam berjuang menegakkan agama Allah pasti akan
mendapat pertolongan Allah swt.
b.
Memahami bahwa
tugas seseorang rasul hanya sekadar menyampaikan risalah dari Allah swt.
Seorang rasul tidak bisa memberi petunjuk (hidayah), bahkan kepada
keluarga atau orang yang sangat dicintainya.
c.
Memahami bahwa
Allah swt. pasti akan menguji seseorang yang akan terpilih menjadi utusan atau
rasul-Nya (QS Al Hajj: 75 dan Al Baqarah: 214).
d.
Memahami bahwa
Nabi Muhammad saw. sangat bijaksana, pandai menggunakan kesempatan yang
berharga, dapat menarik perhatian orang tanpa menimbulkan kebosanan (QS An
Nahl: 125).
e.
Meneladani Nabi
Muhammad saw. yang bergelar uswatun hasanah. Artinya, Tingkah laku dan
amal perbuatan Rasulullah saw. sehari-hari adalah teladan yang baik, terutama
terhadap ajaran Islam yang didakwahkannya.
f.
Melalui dakwah
Rasulullah saw., umat manusia, khususnya umat Islam mendapatkan informasi
mengenai agama yang diridai Allah.
g.
Melalui dakwah
Islam, Rasulullah saw. memberikan pemahaman tentang hak dan persamaan derajat
antara kaum perempuan dan laki-laki.
h.
Islam
menegakkan ajaran persamaan derajat di antara manusia dan pemberantas
perbudakan.
i.
Melalui
penghapusan perbudakan, maka siapapun manusia status derajatnya di mata Allah
adalah sama.
B.
SARAN
Penulis bersedia menerima kritik dan saran yang positif dari pembaca. Penulis akan menerima kritik dan saran tersebut sebagai bahan pertimbangan yang memperbaiki makalah ini di kemudian hari. Semoga makalah berikutnya dapat penulis selesaikan dengan hasil yang lebih baik lagi.
DAFTAR
PUSTAKA
Komentar
Posting Komentar